Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Ekonomi Islam atau lebih dikenal dengan sebutan ekonomi syariah yang kini kian tumbuh dan berkembang begitu signifikan, tentunya keadaan ini membawa kabar gembira bagi umat Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan ekonomi syariah melaju begitu cepat. Perkembangan ekonomi syariah tidak hanya terjadi di Indonesia akan tetapi hampir di sebagian besar negara di Asia, Afrika, Australia, dan Amerika. Bahkan bisa dibilang Indonesia telah jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain di Asia, Afrika, dan Eropa. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya dalam berkontribusi dan berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi syariah. Di samping itu yang tidak bisa abaikan adalah peran serta pemerintah, terutama dalam menciptakan regulasi. Dengan demikian wajar bila perkembangan ekonomi syariah di negara-negara tersebut lebih agresif jika dibandingkan dengan Indonesia.
Di indonesia
perkembangan ekonomi syariah dapat dikatakan baru memulai masanya bila
dibandingkan dengan perkembangan ekonomi konvensional yang sudah jauh
berkembang. Namun di masa inilah justru ekonomi syariah akan menjadi
pioneer yang akan membawa perekonomian rakyat jauh lebih baik. Karena
jelas bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan Al-Qur’an
dan Hadis Nabi saw. Sebagai bukti riil di masyarakat, perkembangan
ekonomi syariah ditunjukan dengan munculnya lembaga-lembaga keuangan
syariah baik itu Bank Syariah, Asuransi Syariah, BPR Syariah, BMT,
Tabung Wakaf, dan lain sebagainya. Dan yang baru-baru ini adalah semakin
banyaknya Bank umum/konvensional yang membuka divisi syariah atau yang
sering disebut dengan Unit
Usaha Syariah (UUS) yang dapat melayani transaksi berdasakan akad-akad
syariah. Tentunya ini merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi
syariah khususnya di industri keuangan. elihat ekonomi syariah di
Indonesia berkembang dengan pesat, terutama di sektor industri keuangan,
ternyata fenomena ini diikuti di sektor/bidang pendidikan. Sudah
dipastikan keadaan ini akan sangat mendukung dan membantu percepatan
laju pertumbuhan ekonomi syariah. Saat ini hampir sebagian besar
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah membuka jurusan/studi
ekonomi Islam dan kajian atau diskusi-diskusi mengenai ekonomi Islam,
seperti UI, IPB,UIN, ITB, UGM, UNHAS, Universitas Trisakti, STIE Tazkia,
STIE SEBI, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi lainnya.
Realita di atas perlu disadari bersama bahwa ekonomi Islam mempunyai cakupan yang luas, tidak hanya sekedar yang berskala makro-kelembagaan
dengan model perbankan syariah ataupun asuransi syariah, tetapi lebih
jauh dari itu implementasi ekonomi Islam dapat terlaksana melalui
kesadaran akan perilaku individu di keluarga untuk melaksanakan ajaran
Islam secara kaffah, khususnya yang berkaitan dengan
nilai-nilai ekonomi. Selain dari hal di atas, yang perlu dicermati
adalah bahwa kesadaran individu masyarakatnya yang mayoritas Islam akan
implementsi ekonomi syariah masih kurang. Di sisi lain yang perlu
dicermati juga adalah masalah regulasi dari pemerintah mengenai ekonomi
syariah yang sampai sekarang belum terealisasi. Realita ini
diharapkan bisa berubah yang membawa ke arah yang lebih baik menuju
perekonomian rakyat jauh lebih baik, sehingga tercipta kehidupan yang
adil dan sejahtera.